ISO3651-2 Penentuan Ketahanan Korosi Intergranular Baja Tahan Karat, Feritik, Austenitik dan Feritik Standar Uji Korosi Baja Tahan Karat Austenitik di Lingkungan yang Mengandung Asam Sulfat; ISO 13116 Kedokteran Gigi - Metode Uji untuk Menentukan Radio-Opacity Material; Standar Keamanan IEC EN 62115 untuk Mainan Listrik
Di dalam suatu lingkungan perusahaan atau industri terkumpul populasi pekerja yang mempunyai tujuan sama. Populasi pekerja ini berhadapan dengan bahan baku, proses produksi, dan bahan jadi yang semuanya dapat mempengaruhi kesehatannya. Selain itu, para pekerja juga berhadapan dengan berbagai bahan berbahaya yang termasuk dalam kelompok kimia, fisika, biologis, dan ergonomis. Berbagai bahan berbahaya tersebut perlu dikelola dan diupayakan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja. Agar tujuan kegiatan industri dapat tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru, maka perlu dilakukan pengelolaan tersendiri terhadap lingkungan industri. Pengelolaan lingkungan industri yang terencana dengan baik akan memberikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan bagi para pekerja. Pengelolaan lingkungan industri dapat dimulai dengan menjaga kualitas bangunan serta isinya yang disesuaikan dengan proses industri agar efisien dan tidak mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja. Usaha pencegahan penyakit terhadap para pekerja mempunyai peran sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan industri. Banyak penyakit yang timbul akibat pengaruh lingkungan industri yang tidak sehat akan sulit untuk dapat diatasi dan disembuhkan. Penyakit akibat jabatan yang mungkin timbul akibat beban kerja berlebihan tidak bersifat reversibel atau dapat dipulihkan. Misalnya ketulian karena bising atau kerusakan syaraf, ginjal, hati karena zat kimia. Pada umumnya usaha kuratif untuk mengatasi timbulnya penyakit seperti ini tidak banyak manfaatnya. Karena itu sangat diperlukan unsur rekayasa untuk mencegah terjadinya penyakit seperti ini Upaya rekayasa untuk mencegah terjadinya penyakit seperti ini dapat dilakukan dengan mengendalikan kebisingan, mengendalikan uap zat kimia, memperbaiki ventilasi dan sirkulasi udara dan sebagainya. Selain itu, perusahaan juga harus menyediakan fasilitas dasar yang terpenuhi seperti sanitasi dan air bersih. Selanjutnya, limbah industri yang padat, cair maupun gas juga perlu dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah terhadap lingkungan dan tidak menjadi sumber penyakit bagi pekerja dan masyarakat di sekitar industri. Penyakit Beban Kerja Perusahaan industri beraneka macam, antara lain dikelompokkan berdasarkan jenis produk yang dihasilkannya, seperti industri perminyakan dan gas, tekstil, kertas, logam, kimia, pengolahan pangan dan sebagainya. Tentu saja permasalahan lingkungan yang dihadapi masing-masing perusahaan industri tersebut berbeda-beda tergantung faktor yang mempengaruhi masing-masing perusahaan. Tetapi dari masing-masing perusahaan industri tersebut terdapat potensi yang hampir sama dalam mempengaruhi terjadinya penyakit terhadap karyawan, yaitu penyakit jabatan atau penyakit beban kerja Jabatan pekerja yang meningkat dengan beban pekerjaan yang semakin meningkat pula serta kemungkinan terpapar faktor penyebab penyakit yang semakin meningkat dapat menyebabkan seorang pekerja semakin berpeluang terkena penyakit akibat kerja. Dalam manajemen perusahaan, penyakit yang timbul akibat jabatan perlu dikompensasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hal ini perlu mendapat perhatian manajemen perusahaan karena penyakit akibat kerja tidak dibenarkan terjadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan tidak dibenarkannya terjadi penyakit akibat kerja. Pertama, lingkungan kerja merupakan suatu lingkungan buatan manusia sehingga dapat direncanakan agar tidak berbahaya bagi pekerja. Kedua, kerugian yang timbul akibat penyakit jabatan atau beban kerja akan diderita oleh kedua belah pihak yaitu pekerja sendiri dan pengusaha. Pekerja akan kehilangan hari kerja, kemungkinan cacat atau bahkan meninggal dunia. Sedangkan pengusaha harus memberikan uang ganti rugi, kehilangan pekerja yang sudah terlatih, dan dapat kehilangan kepercayaan dari karyawan. Ketiga, kerugian juga diderita oleh masyarakat mulai dari keluarga pekerja yang mungkin kehilangan kepala keluarga sampai pada kehilangan sumber pendapatan keluarga Berkaitan dengan hal di atas, penyakit jabatan atau beban kerja perlu didiagnosa sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan kerugian tersebut. Sebenarnya penyakit jabatan atau beban kerja dapat dicegah dengan pemantauan yang baik melalui pemantauan kesehatan pekerja maupun lingkungan kerjanya yang mengandung penyebab penyakit. Usaha pencegahan dapat dimulai dengan mencari kemungkinan adanya faktor lingkungan kerja yang tidak memenuhi standar yang berlaku Nilai Ambang Batas. Bila ternyata ditemukan hal yang demikian maka perlu dilakukan upaya penanggulangan untuk memperbaikinya. Penanggulangan dapat dilakukan dengan melakukan substitusi bahan baku atau proses produksi sehingga sumber pencemar penyebab penyakit dapat dihilangkan. Apabila hal tersebut tidak dimungkinkan maka perlu dilakukan upaya isolasi terhadap sumber penyakit. Upaya isolasi dilakukan untuk mencegah terjadinya pemaparan sumber pencemaran yang dapat menimbulkan penyakit terhadap pekerja Apabila isolasi tidak dapat dilakukan dan faktor penyebab penyakit berupa debu maka dalam proses produksi di perusahaan yang bersangkutan dapat dilakukan dengan “metoda basah”. Untuk faktor yang lain dapat ditanggulangi dengan memasang ventilasi setempat. Dan jika berbagai hal tersebut di atas tidak dapat dilakukan maka perlu dipikirkan penggunaan ventilasi umum, kebersihan rumah tangga housekeeping perusahaan, atau pengaturan jam kerja pegawai dan penggunaan alat pengaman perseorangan. Pemantauan Lingkungan Pemantauan terhadap faktor penyebab penyakit akibat kerja tidak hanya dilakukan di lingkungan kerja di dalam perusahaan tetapi juga perlu dilakukan di lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan. Hal ini perlu dilakukan terutama di sekitar perusahaan yang menggunakan bahan radiasi berbahaya bagi kesehatan. Beberapa hal yang perlu didapat melalui pemantauan antara lain adalah 1 tingkat radioaktivitas alamiah, 2 terjadinya tingkat perubahan radioaktivitasnya, 3 apakah terdapat kebocoran, 4 perlu adanya penentuan standar radioaktivitas Pemantauan di luar perusahaan atau pabrik perlu dilakukan untuk mengetahui pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya dan terhadap masyarakt di sekitarnya. Misalnya, perlu diperiksa radioaktivitas udara, tanah, air, lumpur, tumbuhan, makanan dan lain-lain. Hal ini sangat penting dilakukan terutama terkait dengan pembuangan limbah industri ke lingkungan Mengingat bahaya bahan beradiasi maka pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara cermat dan seksama. Perhatian utama tentu perlu dilakukan terhadap pekerja yang mungkin terpapar pada waktu bekerja dan masyarakat umum yang mungkin terpapar buangan limbah atau bocoran bahan radiasi. Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain berdasarkan jarak dari sumber radiasi dan waktu pemaparan Perpanjangan jarak fisik perlu dilakukan disamping juga perlu dilakukannya pemasangan perisai atau menjauhkan pekerja dari radiasi dengan melakukan otomatisasi suatu proses kerja. Selain itu, juga perlu diperhatikan baku mutu pemaparan yang menentukan dosis maksimum yang diperbolehkan bagi pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan. Pengelolaan lingkungan perusahaan industri yang terencana dengan baik tidak hanya akan memberikan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan terhadap para pekerja dan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga akan memberikan keuntungan berupa keberlangsungan investasi dan operasi perusahaan. Perusahaan industri yang tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik akan menghadapi berbagai masalah yang merugikan, baik kerugian ekonomis maupun kerugian sosial. Lingkungan Industri dan Kesehatan Pekerja – Oleh AHMAD JAUHARI Peneliti P3BI Jakarta, Dosen FT – UMJ
Programkesehatan karyawan adalah seperangkat strategi perlindungan kesehatan yang terkoordinasi dan komprehensif untuk diterapkan di tempat kerja yang dirancang untuk mendorong kesehatan dan keselamatan semua karyawan. Beberapa contoh program kesehatan karyawan di tempat kerja dapat berupa tunjangan kesehatan, fasilitas keanggotaan di tempat gym, menyediakan makanan sehat, dan lain-lain.istilah untuk para pekarja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatansebutan untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatanSebutan untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatan? istilah untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatanSebutan untuk para yg bekerja di Lingkungan kesehatan dlm 9 abjad? TOLONG DI JAWAB.!! istilah untuk para pekarja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatan dokter maaf klOK salah sebutan untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatan tenaga medis semoga membantu Sebutan untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatan? para medis bila gk salahjika salah maaf istilah untuk para pekerja yg melakukan pekerjaan di lingkungan kesehatan bidan/dokter/perawat/suster Sebutan untuk para yg bekerja di Lingkungan kesehatan dlm 9 abjad? TOLONG DI JAWAB.!! jawabannya ialah Para medis Keselamatandan kesehatan kerja merupakan kebutuhan setiap tenaga kerja. Pimpinan setempat bertanggungjawab atas pelaksanaan usaha keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan masing-masing. Untuk dapat melaksanakan K3 dan perlindungan lingkungan perusahaan melakukan pencegahan kecelakaan kerj a , memenuhi dan mentaati peraturan Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan dan memberi edukasi program jaminan sosialisasi tenaga kerja Jamsostek bagi pekerja bukan penerima upah BPU khususnya di sektor PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan gencarnya sosialisasi dan edukasi program Jamsostek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek serta memberikan pelindungan khususnya bagi pekerja BPU di Kabupaten Demak."Program Jamsostek ini sebagai sarana pelindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja jadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala resiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," kata Indah Anggoro Putri di Demak, Jawa Tengah, Selasa 30/5/2023. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional SJSN, setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS itu Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, mengatakan, program Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara memberikan pelindungan bagi pekerja di saat melakukan pekerjaan hingga pelindungan di masa tua dengan manfaat yang diterima sangat besar."Kita terus gencar melakukan sosialisasi di berbagai kota di Indonesia, bahkan di luar negeri kepada pekerja migran, juga harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Karena pekerja migran di luar negeri memiliki resiko sangat besar," berharap peserta yang telah mengikuti sosialisasi program Jamsostek, dapat segera mendaftarkan diri dan bagi yang telah menjadi peserta, dan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada lingkungan terdekatnya."Sehingga semakin banyak pekerja BPU sektor informal di Kabupaten Demak terlindungi," menjelaskan, program Jamsostek ini merupakan sarana pelindungan yang hadir mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja hingga tiba hari tua/masa tua."Dengan besaran iuran tidak sampai Rp maka akan memperoleh pelindungan jaminan kecelakaan kerja JKK, jaminan kematian JKM dan jaminan hari tua JHT," pungkas Hindun. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Video PHK Mondar Mandir, Kemnaker Upayakan Dialog Tripartit dpu/dpu . 170 374 447 171 355 11 370 36